(H.R. Al- Bukhari dan Muslim)

“Setiap Anak dilahirkan dalam keadaan fitrah/suci, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak itu Yahudi atau Nasradi atau menjadi Majusi” (H.R. Al- Bukhari dan Muslim)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *